› BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
› BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
› BIDANG PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
› BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
› DinkesAgam Official
› SEKRETARIAT

KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI COVID-19
Senin, 23/03/2020 05:00 WIB
Semenjak 9 Maret 2020 Pemerintah telah mengumumkan bahwa coronavirus (COVID-19) telah terdeteksi di Indonesia, mengingatkan kita tentang pentingnya melindungi diri dengan mencari informasi akurat dari sumber-sumber yang dapat dipercaya. Ketika wabah terjadi, ada kecenderungan informasi tidak akurat akan menyebar dan dibagikan, yang dapat menyebabkan rasa takut, stigma, dan informasi keliru tentang perlindungan diri dari penyakit. Terhhitung mulai tanggal 18 Maret 2020, Bupati Agam telah menetapkan Kabupaten Agam dengan status keadaan tertentu siaga darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona, yang kuatkan dengan Surat Keputusan Bupati Agam Nomor 132 Tahun 2020.
Senin, 23/03/2020 04:05 WIB
INFORMASI TENTANG COVID-19
KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI CORONAVIRUS DISESASE (COVID-19)
Senin, 23/03/2020 03:50 WIB
KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI CORONAVIRUS DISESASE (COVID-19)
Informasi apa yang harus kita tahu seputar Corona Virus (Covid 19) ?