› BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
› BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
› BIDANG PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
› BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
› DinkesAgam Official
› SEKRETARIAT
Kamis, 26/02/2015 - 08:39 WIB
Dinkes Agam berikan Pelatihan IRTP bagi pengelola industri pangan rumah tangga yang digelar di Puskesmas Baso pada 24 sampai 25 Februari 2015. Pelatihan ini penting agar produk makanan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga di Kabupaten Agam, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam Dr. Indra MPPM menjelaskan melalui pelatihan sertifikasi ini diharapkan produk pangan yang dihasilkan lebih higienis dan aman dari penggunaan bahan yang berbahaya. Hal ini tentunya akan mempunyai nilai jual bagi para peengelola industri pangan sebab para konsumen pada saat ini lebih cerdas memilih produk yang akan dibelinya tentunya lebih mengedepankan makanan yang bersih dan aman dari bahanbahan berbahaya. Setelah pelatihan ini, akan dilakukan tinjauan lapangan untuk menilai apakah lokasi dan tempat pengolahan industri pangan tersebut memenuhi syarat atau tidak. Jika memenuhi syarat, pengelola idustri akan memperoleh sertifikasi pangan, jika belum akan mendapatkan pembinaan dari pihak terkait.
Sampai dengan tahun 2014, Dinkes Kabupaten Agam telah memberikan pelatihan IRTP sebanyak 862 orang dan mendapatkan sertifikasi pangan sebanyak 377 orang
Ke 862 orang ini tersebar di Kecamatan Tanjung Mutiara dilatih sebanyak 23 orang dan dapat sertifikat sebanyak 7 orang, Lubuk Basung dilatih sebanyak 143 orang dan dapat sertifikat 56 orang, Tanjung Raya dilatih sebanyak 66 orang dan dapat sertifikat sebanyak 31 orang, Matur dilatih sebanyak 83 orang dan dapat sertifikat sebanyak 18 orang, Ampek Koto dilatih sebanyak 83 orang dan dapat sertifikat sebanyak 29 orang.
Lalu, Kecamatan Banuhampu dilatih sebanyak 49 orang dapat sertifikat sebanyak 20 orang, Ampek Angkek dilatih sebanyak 73 orang dapat sertifikat sebanyak 53 orang, Baso dilatih sebanyak 74 orang dapat sertifikat sebanyak 45 orang, Tilatang Kamang dilatih sebanyak 69 orang dapat sertifikat sebanyak 56 orang.
Kemudian, Palupuh dilatih sebanyak 17 orang dapat sertifikat sebanyak 2 orang, Palembayan dilatih sebanyak 13 orang dapat sertifikat sebanyak 4 orang, Sungai Pua dilatih sebanyak 24 orang dapat sertifikat sebanyak 9 orang, Ampek Nagari dilatih 12 orang dapat sertifikat sebanyak 4 orang, Candung dilatih 10 orang dapat sertifikat sebanyak 2 orang, Kamang Magek dilatih 93 orang dapat sertifikat sebanyak 39 orang dan Malalak dilatih 30 orang dapat sertifikat sebanyak 2 orang.
"Pelatihan ini rutin dilaksanakan setiap tahun, karena berdampak besar terhadap konsumen. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Padang," katanya.
Berita Terkait :
Pengelola Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se Agam Dapat Pencerahan Keamanan..
Dinas Kesehatan Agam Berikan Pelatihan IRTP Bagi Pengusaha Industri Pangan di K..