› BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
› BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
› BIDANG PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
› BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
› DinkesAgam Official
› SEKRETARIAT
Senin, 27/04/2015 - 07:45 WIB
Untuk meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan pada masyarakat, terutamayang bersifat Promotif dan preventif, maka Dinas Kesehatan mendapatkan dana BantuanKementerian kesehatan untuk 22 Puskesmas yang akan digunakan untuk peningkatan cakupan pelayanan pada masyarakat, terutama dalam rangka pencapaian target MDGs.
Agar penggunaan dana BOK tersebut tepat sasaran dan tepat waktu penggunaanya, maka pada tanggal 23 April 2015 telah dilakukan pertemuan dengan semua Kepala Puskesmas selaku penanggung jawab dana BOK di Puskesmas dengan pengelola keuangan (44 orang) di Dinas Kesehatan dalamrangka mensosialisasikan petunjukTeknis penggunaan danaBOK tahun 2015.
Pada prinsipnya petunjuk teknis penggunaan dana BOK tahun 2015 hampir sama dengan tahun 2014,hanya saja dalampetunjukteknistahun2015, penggunaan telah diperluas untuktrasnpor kader,dukun,PP, tokoh masyarakat lainnya.
Dari pertemuan telah diperoleh kesepakatan yang utama yakni POA tahunan ,POA tahap1 untuk semua Puskesmas akan dikumpukan pada hari Senin tanggal 27 April 2015,
Berita Terkait :
Dinkes Agam laksanakan Sosialisasi Petunjuk Teknis BOK..
Rp. 1.937.100.000,- Dana Bantuan Operasional Kesehatan untuk Kabupaten Agam..