› BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
› BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
› BIDANG PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
› BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
› DinkesAgam Official
› SEKRETARIAT
Jumat, 02/10/2015 - 15:56 WIB
Sesuai dengan Permenkes Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas, bahwa setiap Puskesmas dituntut sekali untuk memberikan pelayanan yang bermutu/berkualitas pada semua pelanggan dari Puskesmas tersebut, sehingga setiap Puskesmas harus mendapatkan pengakuan tentang pelayanan yang diberikan dalam bentuk akreditasi.
Akreditasi sangat penting sekali dicapai oleh semua Puskesmas, karena manfaat akreditasi ini disamping bagi pelanggan yang mendapatkan pelayanan yang bermutu atau pelayanan yang berstandar, terhadap pemberi pelayanan/petugas juga memberikan manfaat yang sangat besar sekali, yakni timbul rasa aman dalam memberikan pelayanan, karena setiap pelayanan yang diberikan telah mengacu paa SOP yang ditetapkan.
Untuk menuju Puskesmas yang terakreditasi tersebut, Dinas Kesehatan berupaya terus memotivasi semua Puskesma untuk melengkapi semua dokumen terhadap apa yang telah dikerjakan selama ini dengan sosialisasi persiapan akreditasi ke semua puskesmas , sehingga nantinya semua petugas harus mencatat yang dikerjakan dan mengerjakan yang dicatat.
Adapun Puskesmas yang telah mendapatkan akreditasi ini antara lain :
1. Puskesmas Baso
2. Puskesmas Biaro
3. Puskesmas Lasi
4. Puskesmas Pk kamis
5. Puskesmas magek
6. Puskesmas malalak
7. Puskesmas IV Koto
8. Puskesmas matur
9. Puskesmas palembayan
10. Puskesmas Koto Alam
11. Puskesmas Pasar Ahad
12. Puskesmas Lbk Basung
13. Puskesmas Manggopoh
14. Puskesmas Tiku
Sedangkan untuk 9 Puskesma lagi sedang berjalan.
Berita Terkait :
Dinkes agam berikan sosialisasi tentang akreditasi Puskesmas..