› BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
› BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
› BIDANG PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
› BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
› DinkesAgam Official
› SEKRETARIAT

Rabu, 22/06/2022 - 06:08 WIB
Jalinan kerjasama tersebut tertuang dalam PKS yang ditanda tangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Sunjana Achmad dengan 23 Kepala Puskesmas di Kabupaten Agam yang disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr. H. Hendri Rusdian, M.Kes beserta para penjabat dilingkungan BPJS dan Dinkes Agam, bertempat di Balcone Hotel Gadut Tilatang Kamang Kabupaten Agam, pada hari Selasa 21/6/2022.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Sunjana Achmad mengatakan dengan dilakukannya PKS dengan Puskesmas yang ada di Kab Agam bakal memberikan kemudahan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berupa penanganan dan pengobatan langsung tanpa dibebani biaya.
Keberadaan Puskesmas sebagai PLKK juga lebih memastikan setiap peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, untuk mendapat layanan pengobatan yang lebih baik, cepat dan mudah tanpa harus ke RS, ” jelas Sunjana.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr. H. Hendri Rusdian, M.Kes dalam sambutannya mengapresiasi kerjasama PLKK ini. Adanya program dari BPJS Ketenagakerjaan ini, tentu akan banyak membantu para pekerja yang terdaftar dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan penanganan yang cepat kepada mereka yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat bekerja. Seperti kecelakaan saat sedang melakukan perjalanan ke tempat kerja atau sebaliknya.