SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KESEHATAN KABUPATEN AGAM MEDIA INFORMASI DINAS KESEHATAN KABUPATEN AGAM. LIPUTAN KEGIATAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN AGAM DI CHANEL YOUTUBE @DINKESAGAM OFFICIAL.   

 
Profil Kesehatan

Kabupaten Agam

Unit Layanan

Indikator

Kamis, 28 Maret 2024 / 18 Ramadhan 1445 H
Informasi Kesehatan > Detil

Senin, 02/05/2011 - 09:11 WIB

Penatalaksanaan Gizi Buruk di Kabupaten Agam

Kurang Energi Protein (KEP) pada anak masih menjadi masalah gizi dan kesehatan masyarakat di Indonesia, termasuk di Kabupaten Agam.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) pada tahun 2010, sebanyak 13,0 persen anak memiliki BB kurang, 4,9 persen diantaranya memiliki BB sangat kurang. Data yang sama menunjukkan, sekitar 13,3 persen anak kurus, 6 persen anak dikategorikan pendek. Keadaan ini berpengaruh pada angka kematian bayi (AKB) balita (AKABA) karena menurut WHO, lebih dari 60 persen kematian bayi dan anak terkait dengan gizi kurang dan gizi buruk. Oleh karena itu, masalah gizi perlu ditangani secara cetap dan tepat.

Hal itu, disampaikan oleh Kabid KESMAS Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Indra Ramli, SKM, M.Kes. Menurutnya, salah satu cara mwenanggulangi gizi kurang dan gizi buruk, menjadikan tatalaksana gizi buruk sebagai upaya menangani setiap kasus yang ditemukan. Penanganan kasus dilaksanakan dengan dua pendekatan, penanganan gizi buruk dengan kompilkasi yang ditangani di RS, Puskesmas Rawatan, Therapeutic Feeding Centre. Sedangkan gizi buruk tanpa komplikasi dapat dilakukan secara rawat jalan.

Penaganan gizi buruk secara rawat inap dan rawat jalan merupakan jawaban terhadap pelaksanaan SPM bidang perbaikan gizi. Setiap anak penderita gizi buruk harus mendapatkan perawatan sesuai dengan standar. Di Kabupaten Agam, penanganan gizi buruk mengacu pada prosedur tetap yang baku. Deteksi dini kasus gizi buruk, dilakukan melalui kegiatan surveilans gizi. Berupa penimbangan bulanan di posyandu, tindak lanjut hasil penimbangan tersebut difokuskan pada balita yang sudah dua kali tidak naik BB dan balita BGM pertama kali ditimbang dan BGM baru. Bagi Balita yang tiga kali berturut-turut tidak datang ke posyandu, akan di sweeping Bidan Desa ataupun pembina Wilayah setempat.

Tujuan sweeping, selain untuk mengetahui BB anak saat dikunjungi, juga mendeteksi lebih dini jika anak yang dikunjungi sudah mengalami gangguan pertumbuhan, bahkan gangguan gizi. Jika hasil sweeping tersebut menunjukkan anak ternyata gizi buruk, maka sesegeranya Bidan Desa atau pembina wilayah melaporkannya kepada petugas Gizi Puskesmas. Menindak lanjuti laporan Bidan Desa, Tim Investigasi Kasus Gizi Buruk Puskesmas akan turun kelapangan untuk menvalidasi laporan Bidan Desa tersebut.

Tim investigasi terdiri dari: Dokter, Tenaga Gizi, Pengelola KIA dan Tenaga Kesling. Anggota tim bekerja menurut tupoksi masing-masing guna menetapkan dan membuat rencana tindak lanjut dalam mengatasi kasus gizi buruk yang pada dasarnya disebabkan banyak faktor. Kesimpulan akhir dari kegiatan investigasi kasus gizi buruk, terkelompokkannya gizi buruk kedalam kasus gizi buruk dengan kompilkasi atau  gizi buruk tanpa komplikasi sekaaligus penyebab meunculnya kasus. Jika gizi buruk dengan komplikasi, maka seluruh puskesmas rawatan di kabupaten agam (9 Puskesmas) yang timnya telah dilatih tatalaksana gizi buruk siap memberikan pelayanan.

Puskesmas rawatan tidak hanya merawat balita gizi buruk yang ada diwilayahnya, akan tetapi juga menerima rujukan dari Puskesmas sekitarnya. Guna memberikan pelayanan yang prima, seluruh balita gizi buruk yang mendapat perawatan di Puskesmas juga dikonsultasikan ke dokter spesialis anak sehingga penanganan kompilkasi akan lebih cepat dan tepat.

Adapun balita gizi buruk tanpa komplikasi, penanganannya melalui pemulihan pemberian PMT pemulihan dengan pemantauan BB balita sekali seminggu oleh petugas. Ibu dari balita juga diberikan konseling tentang cara pengelolahan dan penyajian makanan anak. pemantauan ini berlangsung secara insentif selama tiga bulan. Bagi balita yang garus pertumbuhannya pada KMS berada di bawah garis merah, ataupun balita yang sudah dua kali tidak naik BBnya, diberikan MP-ASI selama 90 hari.

(Indra Ramli, SKM, M.Kes : Kabid KESMAS Dinkes Agam)


Share di situs jejaring sosial :   

Komentar Informasi Kesehatan


Isi form berikut ini untuk mengirim komentar anda terkait dengan artikel ini.

Nama : (*dibutuhkan)

Alamat : (*dibutuhkan)

e-Mail : (*tidak akan di-publish)(*dibutuhkan)

Komentar : (*dibutuhkan)

Security Code: