Sub Domain Utama
› BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
› BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
› BIDANG PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
› BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
› DinkesAgam Official
› SEKRETARIAT
Profil Kesehatan
Berita Foto
Berita Video

Profil > Tugas & Fungsi
Tugas dan Fungsi
A. | KEDUDUKAN |
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenanganDaerah. |
B. | TUGAS POKOK DAN FUNGSI |
1. | Tugas |
Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang kesehatan. |
2. | Fungsi |
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Dinas menyelenggarakan fungsi:
|
|