› BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
› BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
› BIDANG PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
› BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
› DinkesAgam Official
› SEKRETARIAT
Senin, 17/12/2012 - 13:49 WIB
Penyelenggaraan Jamkesmas merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat berupa bantuan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin. Di Kabupaten Agam jumlah masyarakat yang mendapatkan kartu Jamkesmas berjumlah 128 ribu 271 jiwa yang tersebar di 16 Kecamatan. Jumlah ini meningkat tajam dibanding dengan jumlah peserta Jamkesmas Tahun 2008 yaitu sebesar 101 ribu 841 jiwa. KArtu ini mulai berlaku Bulan Januari 2013. Pemerintah KAbupaten Agam melalui Dinas Kesehatan, memiliki waktu yang sangat singkat untuk mendistribusikannya ke masyarakat. Untuk itulah sosialisasi pendistribusian kartu Jamkesmas ini dilaksanakan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam yang didampingi oleh KAbid Jamsarkes, Yulhendri SKM.MKes menyampaikan bahwa penetapan kepesertaan Jamkesmas ditentukan oleh TNP2K dari hasil pendataan PPLS 2011 oleh BPS. Sedangkan dasar pendistribusian kartu Jamkesmas adalah : 1). Petunjuk Teknis Menkes RI No. HK.03.04/I/1944/2012 Tnggal 17 Oktober 2012. 2). Keputusan Bupati Agam No. 549 Tahun 2012 tentang Tim Pendistribusian Kartu Kepesertaan Jamkesmas ; 3). SK Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam No. 207 Tahun 2012 tentang Panitia Penerima Barang Kartu Jamkesmas.
Adapun mekanisme pendistribusian kartu Jamkesmas adalah sebagai berikut : Masyarakat yang mendapat kartu Jamkesmas akan diumumkan di tiap-tiap NAgari di Kabupaten Agam, selanjutnya kepada masyarakat yang mendapat kartu tersebut akan diserahkan kartunya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan dihadiri oleh Tim Pendistribusian Kecamatan. Bagi peserta yang tidak datang, dapat mengambil kartunya langsung ke Puskesmas terdekat.
Mengingat jumlah kartu yang harus dibagi cukup banyak, Dr. Indra MPPM mengharapkan peran semua sektor termasuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penetapan masyarakat yang memperoleh kartu Jamkesmas. Kita sangat berharap masyarakat betul-betul memahami bahwa penentuan kepesertaan Jamkesmas bukan oleh Dinas Kesehatan dan jajarannya Puskesmas, Bukan oleh Camat dan Wali NAgari. Akan tetapi berdasarkan hasil pendataan BPS Tahun 2011
Berita Terkait :
Terhitung Januari 2013, Kartu Jamkesmas Sudah Diberlakukan..