› BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
› BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
› BIDANG PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
› BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
› DinkesAgam Official
› SEKRETARIAT
Rabu, 16/01/2013 - 13:11 WIB
Pemerintah Kabupaten Agam kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dan keluarganya menjadi peserta Jamkesda Mandiri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten AGam, Dr. Indra MPPM.
Lebih lanjut Dr. Indra MPPM menyampaikan bahwa jadwal pendaftaran mulai tanggal 16 Januari sd 5 Februari 2013 melalui BAZ Kabupaten Agam atau Puskesmas terdekat. Kartu peserta mulai berlaku yaitu tanggal 1 Maret 2013 sd Desember 2013. Jumlah Premi yang dibayarkan yaitu Rp. 6.000,-/jiwa/bulan. Perlu diinformasikan kepada masyarakat bahwa masa berlaku kartu Jamkesda mandiri hanya 10 bulan yaitu sampai tanggal 31 Desember 2013. Tahun 2014 sistem jaminan pemeliharaan kesehatan dikelola oleh BPJS (Badan Pengelola Jaminan Sosial). Jadi tahun ini masyarakat hanya membayar premi sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah)