› BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
› BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
› BIDANG PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
› BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
› DinkesAgam Official
› SEKRETARIAT
Rabu, 06/02/2013 - 16:21 WIB
Hari ini, Rabu 6 Februari 2012, Dinkes Agam laksanakan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) program Jaminan Persalinan (Jampersal) dengan Bidan Paktek Swasta (BPS) yang ada di Kabupaten Agam. Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Dr. Indra MPPM selaku pihak pertama dan BPS yang diwakili oleh Dr. Syahroni dan Bidan Juwinar sebagai pihak kedua yang bertempat di Aula Dinkes Agam. Jumlah BPS yang hadir dalam penandatangan tersebut adalah sebanyak 23 BPS
Adapun mekanisme yang dilalui sebelum penandatangan PKS ini adalah : BPS mengajukan permohonan untuk menjalin kerja sama program Jampersal Tahun 2013 dengan Dinkes Agam. Selanjutnya Tim dari Dinkes melakukan peninjauan lapangan untuk menilai kelayakan sarana yang menyangkut tempat dan peralatan yang digunakan oleh BPS. Rekomendasi dari tim yang melibatkan unsur terkait terutama seksi sarana kesehatan dan seksi KIA ini menjadi dasar apakah permohonan yang bersangkutan diterima atau ditolak.
Sampai dengan saat ini sudah 25 permohonan yang disetujui. Sedangkan yang ikut penandatanganan PKS adalah 23 yang semuanya menyepakati semua butir-butir / pasal-pasal PKS serta kesepakatan lain seperti prosedur tetap dalam pengajuan klaim dan pelaporan ke Puskesmas.