› BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
› BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
› BIDANG PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
› BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
› DinkesAgam Official
› SEKRETARIAT
Jumat, 14/06/2013 - 15:01 WIB
Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga, Seksi Kefarmasian dan POM Dinas Kesehatan Kabupaten Agam memberikan pelatihan keamanan pangan bagi 25 orang Pemilik Sarana IRT-P pada tanggal 11 dan 12 Juni 2013 bertempat di Hotel Permata Bunda Lubuk Basung. "Ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya yang dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agam", demikian ungkap Kabid Jamsarkes, Dra. Riyati APt.
Lebih lanjut Dra. Riyanti memaparkan bahwa Pelatihan ini wajib dilaksanakan oleh Dinkes Agam guna meningkatkan wawasan dan kemampuan pengusaha IRT-P untuk menghasilkan pangan yang terjamin kualitas dan keamanannya. Hal tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya sertifikat IRT-P. Sertifikat inidiharapkan dapat memberikan keyakinan pada konsumen bahwa produk yang mereka tawar telah dibina oleh instansi terkait.