SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KESEHATAN KABUPATEN AGAM MEDIA INFORMASI DINAS KESEHATAN KABUPATEN AGAM. LIPUTAN KEGIATAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN AGAM DI CHANEL YOUTUBE @DINKESAGAM OFFICIAL.   

 
Profil Kesehatan

Kabupaten Agam

Unit Layanan

Indikator

Senin, 29 April 2024 / 20 Syawwal 1445 H
Berita > Detil

Rabu, 15/07/2015 - 08:21 WIB

PENILAIAN PASAR PABUKOAN TINGKAT KABUPATEN AGAM TAHUN 2015

pasa pabukoan

PENILAIAN PASAR PABUKOAN

TINGKAT KABUPATEN AGAM

TAHUN 2015

 

PENDAHULUAN

Pada bulan suci Ramadhan semakin maraknya penjual makanan dan minuman pabukoan disetiap Kecamatan/Nagari yang dikenal dengan nama Pasar Pabukoan. Makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar kesehatan merupakan salah satu penyebab penyakit pada masyarakat yang mengkonsumsinya.

Untuk melindungi masyarakat dari penyakit yang mungkin timbul dari akibat mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak terjamin kebersihannya, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Agam perlu melaksanakan Penilaian Pasar Pabukoan disuluruh wilayah Kecamatan se- Kabupaten Agam.

Apabila selama bulan Ramadhan masyarakat telah mengkonsumsi makanan dan minuman yang terjamin mutu dan kebersihannya, maka masyarakat akan terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh makanan/minuman sehingga dapat menjalankan ibadah puasa pada siang hari dan ibadah shalat tarawih pada malam hari tanpa ada keluhan pemyakit dan dapat mencapai derajat taqwa pada akhir bulan Ramadhan serta menikmati hari raya Idul Fitri dengan kegembiraan.

 


MAKSUD DAN TUJUAN

Tujuan diadakannya Penilaian Pasar Pabukoan adalah dalam rangka memberikan motivasi kepada Pemerintahan Kecamatan, Nagari dan para pedagang makanan/minuman selama bulan Ramadhan agar menyediakan makanan/minuman pabukoan yang terjamin mutu dan kebersihannya serta memenuhi standar keamanan pangan untuk dikonsumsi oleh masyarakat selama bulan suci Ramadhan serta mencegah timbulnya penyakit yang disebabkan oleh makanan yang tidak bersih dan sehat.

 

JADWAL

Pelaksanaan penilaian Pasar Pabukoan Tingkat Kabupaten Agam Tahun 2015 telah dilaksanakan mulai dari tanggal 25 Juni s/d 10 Juli 2015.

 

PESERTA

Penilaian Pasar Pabukoan Tahun 2015 ini dilaksanakan di 12 Pasar Pabukoan se- Kabupaten Agam yakni :

  1. Kecamatan Tanjung Mutiara, Lokasi Pasar Pabukoan di Jalan Raya Lintas Tiku.
  2. Kecamatan Lubuk Basung, Lokasi Pasar Pabukoan di Balai Satu Manggopoh.
  3. Kecamatan Ampek Nagari, Lokasi di Pasar Bawan.
  4. Kecamatan Tanjung Raya, Lokasi di Pasar Maninjau.
  5. Kecamatan Matur, Lokasi di Pasar Lawang Tigo Baleh.
  6. Kecamatan IV Koto, Lokasi di Pasar Galudua Koto Tuo.
  7. Kecamatan Banuhampu, Lokasi di Pasar Pakan Akaik Kuruak Kubang Putih.
  8. Kecamatan Canduang, Lokasi Pasar Simpang Bukik Batabuah Lasi.
  9. Kecamatan Ampek Angkek, Lokasi di Simpang Biaro.

10.  Kecamatan Kamang Magek, Lokasi di Pasar Pakan Sinayan Kamang Mudiak.

11.  Kecamatan Tilatang Kamang, Lokasi di Pasar Simpang Tugu Kapau.

12.  Kecamatan Baso, Lokasi di Pasar Baso 

 

TIM PENILAI

\Tim Penilai terdiri dari :

  1. Dinas Kesehatan
  2. Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan.
  3. Dinas Kebuadayaan dan Pariwisata.
  4. Kantor Kementerian Agama.
  5. Bagian Administrasi Perekonomian.

 

INDIKATOR PENILAIAN

  1. Aneka Ragam jenis Pabukoan
  2. Adanya makanan spesifik lokal
  3. Kandungan Gizi Makanan
  4. Kebersihan, meliputi :

-          Tempat/Lingkungan

-          Pedagang

-          Wadah yang digunakan

  1. Penggunaan Bahan Tambahan Pangan

 

EVALUASI

Setelah dilakukan penilaian ke 12 Pasar Pabukoan se-Kabupaten Agam terdapat beberapa hal sebagai bahan evaluasi yakni :

  1. Masih kurangnya kesadaran pedagang menutup makanan yang dijualnya, walaupun sudah diberikan masukan dan pembinaan.
  2. Masih rendahnya keterlibatan lintas sektor di Kecamatan dalam mempersiapkan pasar pabukoan yang bersih dan sehat.
  3. Masih adanya pedagang pabukaon yang menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang.
  4. Masih kurangnya sarana hygiene sanitasi di lokasi Pasar Pabukoan, seperti tempat sampah, sarana cuci tangan, sarana pembersihan / kain lap dan penggunaan celemek.

Adapun pemenang dalam lomba Pasa pabukoan Tahun 2015 antara lain :

Juara I : Pasar Pabukoan Pakan Akaiak Nagari Kubang Putiah diberikan hadiah uang sebesar Rp.2.000.000 + Piagam Penghargaan

Juara II : Pasar Pabukoan Lawang Tigo balai Nagari Lawang diberikan hadiah uang sebesar Rp.1.500.000 + Piagam Penghargaan

Juara III : Pasar Pabukoan Galudua Nagari Koto Tuo diberikan hadiah uang sebesar Rp.1.000.000 + Piagam Penghargaan

Juara Harapan I : Pasar Pabukoan Baso diberikan hadiah Piagam Penghargaan

Juara Harapan II : Pasar Pabukoan Kapau diberikan hadiah Piagam Penghargaan

Juara Harapan III : Pasar Pabukoan Pakan Sinayan Kec.kamang Magek diberikan hadiah Piagam Penghargaan

Share di situs jejaring sosial :   

Komentar Berita


Isi form berikut ini untuk mengirim komentar anda terkait dengan berita ini.

Nama : (*dibutuhkan)

Alamat : (*dibutuhkan)

e-Mail : (*tidak akan di-publish)(*dibutuhkan)

Komentar : (*dibutuhkan)

Security Code: