› BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
› BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
› BIDANG PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
› BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
› DinkesAgam Official
› SEKRETARIAT
Jumat, 17/02/2012 - 10:49 WIB
Seksi Kefarmasian dan POM Dinas Kesehatan Kabupaten Agam menyelenggarakan Pelatihan untuk Pengusaha Industri Kecil Rumah Tangga Pangan (IRT-P) pada tanggal 13 & 14 Februari 2012 lalu bertempat di Hotel Denai Putra Lubuk Basung. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan mengggugah kesadaran pengusaha industri kecil rumah tangga pangan terhadap pentingnya keamanan produk pangan dan pengamanan bahan berbahaya.
Menurut Kabid Jamsarkes, Yulhendri, SKM.MKes perkembangan teknologi dewasa ini mengakibatkan perubahan dalam kebiasaan makan, yang mempunyai dampak dalam perkembangan tekhnik produksi dan distribusi pangan. Melalui pelatihan ini diharapkan Pengusaha IRTP mengetahui prinsip Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB), Peraturan Perundang-undangan tentang Keamanan Pangan, Hygiene dan Sanitasi Pangan, berbagai jenis bahaya (biologis, kimiawi, fisika) pada pangan, pengaturan dan penggunaan Bahan Tambahan Pangan, pengembangan usaha IRT-P, Pengemasan, Pelabelan, dan Iklan pangan.
Lebih lanjut Yulhendri, SKM.MKes menyampaikan bahwa dengan menghasilkan pangan yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi, kepercayaan masyarakat niscaya akan meningkat dan industri kecil rumah tangga pangan yang bersangkutan akan berkembang pesat. Industri Rumah Tangga Pangan merupakan aset strategis dalam perekonomian Indonesia termasuk di Kabupaten Agam, karena sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten Agam merupakan salah satu daerah tujuan wisata termasuk wisata kuliner. Apabila seluruh industri pangan di Kabupaten Agam sudah terjamin mutunya, bukan tidak mungkin industri pangan di Kabupaten Agam tersebut dapat menembus pasar luar negeri. Dampak lain yang dituju menurut Yulhendri SKM.MKes tentunya penyerapan tenaga kerja dan penyerapan hasil pertanian (bahan baku produksi setempat).
Pelatihan yang diikuti oleh 40 orang peserta dari 16 wilayah Puskesmas seKabupaten Agam ini menghadirkan Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) Dinas Kesehatan Kab. Agam, dan Narasumber dari Instansi Teknis lain di luar Dinas Kesehatan. DAri 40 peserta pelatihan, 36 orang dinyatakan lulus sementara 4 orang lainnya memerlukan pembinaan lebih lanjut. Tiga orang Peserta terbaik dalam pelatihan tersebut adalah Hendri, S.Si dari wilayah Puskesmas Biaro, Lelo dari wilayah Puskesmas Bawan dan Rita Fitri Yanti dari wilayah Puskesmas Biaro. Sebagai tindak lanjut pelatihan ini, Petugas Dinas Kesehatan Kab. Agam akan melakukan penilaian Sarana Produksi IRTP sebagaiu salah satu syarat untuk menerbitkan Sertifikat P-IRT.
Berita Terkait :
Dinkes Agam Berikan Pelatihan IRTP di Baso..
Pengelola Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se Agam Dapat Pencerahan Keamanan..